Monday 2 March 2015

Remaja dan Problem Pernikahan Usia Dini

ILUSTRASI
Dinamika kehidupan remaja menjadi isu paling menarik perhatian sepanjang sejarah kehidupan manusia di lingkungan sosial masyarakat. Remaja yang merupakan tulang punggung negara sebagai generasi penerus dilingkari berbagai persoalan krusial dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Salah satu persoalan serius yang acap kali menjadi buah bibir di kalangan remaja ialah perkara seks bebas. Meski persoalan seks sebenarnya tidak mengenal batas usia, tetapi selalu saja remaja yang jadi sorotan tajam.

Secara psikis, usia remaja adalah masa-masa yang rentan dan labil dalam hal pergaulan. Dinamika psikis itu selalu bergejolak dan bergolak di dalam diri seorang remaja, entah itu karena faktor penasaran hingga soal rasa keingintahuan seperti telah menjadi citra tersendiri kehidupan kaum remaja. Di sudut lain, dinamika persoalan remaja terus mengalami perkembangan yang dapat dikatakan cukup mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, dari waktu ke waktu permasalahan yang terjadi di kalangan remaja menjadi kian kompleks. Kompleksitas permasalahan tersebut justru lebih dominan dalam perkara yang menyangkut soal pergaulan.


Refleksi singkat di atas hanyalah sebuah kesimpulan objektif dari seluruh dinamika kehidupan remaja yang terus berkembangan di tengah-tengah masyarakat.



Beberapa hari lalu muncul berita yang cukup mencengangkan. Berita yang memuat fakta tentang pemohon dispensasi nikah dini itu mengurai secara detail soal meningkatnya angka pernikahan usia dini. Diberitakan, pernikahan yang terjadi di usia dini akibat dari pergaulan remaja yang sudah melampaui batas, yakni hamil di luar nikah. Dan menariknya, kasus itu banyak terjadi di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA di mana usia mereka masih sangat belia yakni antara 14-19 tahun.


Dengan kata lain, pernikahan di usia dini sedang marak-maraknya terjadi di kalangan remaja. Ada indikasi hal itu terjadi akibat derasnya arus internet dan membanjirnya media-media sosial yang begitu mudah diakses. Dunia maya internet sejak beberapa tahun belakangan memang kerap mengundang berbagai persoalan karena internet menyediakan hal-hal sensitif yang amat mudah diakses. Dan ketika itu sampai di tangan remaja, maka persoalan pun semakin tampak ruwet karena dijadikan sebagai alat untuk mengumbar nafsu birahi akibat akses komunikasi yang bebas dan terbuka tanpa batas. Internat kini berubah menjadi media pergaulan serta riskan melahirkan dinamika pergaulan yang bebas tanpa mengenal batas usia, terutama di kalangan remaja.


Sebagai pribadi yang secara psikis masih labil, internet seperti ruang yang digandrungi sebagai media pergaulan bebas oleh kalangan remaja. Tontonan-tontonan yang mengumbar birahi mengajak remaja untuk menjadikannya sebagai rujukan. Liarnya pergaulan di dunia maya tumbuh dan berkembang demikian pesatnya, dan kaum remaja tak kuasa menahan serta melakukan kontrol diri, tak ada batasan, bahkan telah mampu menyingkirkan etika pergaulan.


Menikah cepat memang diajurkan. Karena pernikahan sejatinya merupakan sarana untuk menjaga kehormatan seorang manusia. Menikah memanglah sebuah kebutuhan. Namun bukan berarti tanpa pertimbangan. Banyak aspek yang menjadi pertimbangan memutuskan seseorang untuk menikah. Salah satunya ialah faktor usia. Usia merupakan faktor penting dalam sebuah pernikahan serta biduk rumah tangga. Kematangan diri, baik secara fisik maupun psikis, nantinya akan membentuk kedewasaan sehingga seseorang benar-benar siap untuk menikah.  Lalu apa jadinya jika pernikahan itu malah justru terjadi pada pasangan yang masih  berusia 14-18 tahun?


Tak ada jawaban lain dari pertanyaan reflektif itu kecuali sikap menyayangkan. Secara psikis, seorang remaja yang masih berusia 14-18 tahun masih dianggap terlalu dini, labil serta belum matang. Usia tersebut adalah masa-masa sekolah dan belajar, belum saatnya untuk mengayuh biduk rumah tangga.


Untuk itu, negara dan pemerintah sudah semestinya membuat semacam aturan baku tentang usia pernikahan. Karena pernikahan bukanlah tentang urusan coba mencoba tetapi persoalan serius yang wajib diperhatikan dan dipertimbangkan. Namun, sangat disayangkan, di masa kini akibat derasnya arus teknologi pernikahan di usia belia marak terjadi karena faktor pergaulan bebas tanpa batas serta fakta bahwa tak sedikitnya remaja yang hamil di luar nikah. Wallahu a'lam
Disqus Comments