![]() |
Kapal Perang Coast Guard China |
Klaim China atas Perairan Utara dan Barat Laut Kepulauan
Natuna perairan perikanan tradisional mereka dan sikap provokatif Juru Bicara
Kementerian Luar Negerinya, Hua Chunying yang memprotes Indonesia setelah 12
gerombolan kapal nelayan China ditangkap
TNI AL di perairan Natuna menimbulkan ketegangan baru.
Seperti diketahui, sejak Maret lalu tercatat sudah tiga
kali kapal ikan ilegal China merampok ikan di perairan Natuna. Kapal-kapal
milik negara komunis itu dikejar dan ditangkap kapal perang TNI AL. Sikap TNI AL sudah benar, karena menjaga
kedaulatan NKRI serta melindungi kekayaan Indonesia khususnya di laut.
Kasus terakhir di
perairan Natuna adalah bukti nyata betapa China sudah tidak lagi dapat
diberikan maaf sehingga pemerintah Indonesia harus segera mengambil sikap
tegas. Sebab, dari beberapa informasi 12 gerombolan kapal China yang ditangkap
pada Jumat lalu membocengi kapal-kapal perang (coast guard) mereka. Artinya,
mencuri ikan telah dijadikan sebagai jalan armada laut China menerobos secara
ilegal masuk ke kawasan kedaulatan Indonesia.
Ambil contoh misalnya kasus kapal China bernama KM Kway
Fey 10078 yang dikejar Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan
Indonesia. Menteri KKP Susi Pudjiastuti sempat membeberkan ulah kapal KM Kway
Fey 10078 pada Maret lalu.
Waktu itu, kapal milik China melakukan penangkapan ikan
secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal itu bernama KM Kway Fey
10078 yang justru berusaha melarikan diri meski kapal patroli Hiu 11 sempat
melepaskan tembakan peringatan. Tiga personel kapal patroli Hiu 11 melompat ke
kapal ikan China untuk melakukan pengawalan. Setelah berhasil dikawal, pada
saat bersamaan muncul kapal penjaga pantai (coast guard) China yang mengejar
dan menabrak kapal ikan tersebut.
Selengkapnya: Medan Perang Indonesia versus China di Perairan Natuna?