Sunday 25 May 2014

Signifikansi Hasil UN sebagai Tolak Ukur Masuk PTN

Akhirnya, setelah melalui proses yang cukup panjang dan memakan waktu selama bertahun-tahun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh telah menyepakati kebijakan baru terkait dengan penggunaan hasil Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas (SLTA) untuk menjadi dasar pertimbangan penerimaan siswa di universitas atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi di Indonesia pada Juma 16 Mesi 2014 lalu. Seperti diketahui, wacana ini pernah menyeruak ke permukaan beberapa tahun lalu namun belum sempat terealisasikan oleh Kemendikbud karena masih mengalami perdebatan di kalangan penyelenggara perndidikan di perguruan tinggi, khususnya negeri.
Seperti diakui M. Nuh di Jakarta jumat lalu, kebijakan tersebut sebetulnya sudah disepakati oleh beberapa rektor dari perguruan tinggi negeri, akan tetapi masih harus melalui prosedur-prosedur tertentu sampai kemudian disepakati secara bersama bahwa hasil Ujian Nasional ke depannya nanti dapat dijadikan tolak ukur untuk menggunakan hasil UN sebagai salah satu syarat seleksi atau syarat penerimaannya.


Menurut M. Nuh, siswa akan dapat diterima di perguruan tinggi negeri dengan menggunakan nilai rapor semester 3, 4 dan 5, serta prestasi yang pernah diperoleh siswa sebagai bahan acuan atau bahan pertimbangan dapat diterimanya siswa di perguruan tinggi negeri yang menjadi pilihan siswa. Meski begitu, kebijakan ini hanya ditegaskan atau diperuntukkan bagi para siswa yang berprestasi dari segi nilai rapor dan beberapa penghargaan yang pernah diraih siswa di bidang pelajaran maupun ekstrakurikuler.
Tentu ini kabar gembira bagi para siswa, khsususnya mereka yang mendambakan masuk ke perguruan tinggi negeri pilihannya. Sebab, kendala utama bagi para ssiwa selama ini adalah mengikuti tes atau ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah menjadi beban yang tak ringan bagi para siswa dan harus berjuang keras mengikuti prosesi ujian agar dapat lulus. Bahkan tak jarang, UN dan SNMPTN selama ini telah berhasil membuat para siswa frustasi, hingga ada yang sampai memutuskan untuk mengakhiri nyawanya hanta karena tak lulus ujian. Sebab, kedua ujian tersebut menjadi mutlak untuk ditaklukkan agar para siswa berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri idamannya.
Faktanya, selama ini tak sedikit siswa yang gagal, baik di UN maupun di SNMPTN sendiri. Atau, lulus UN tetapi gagal di ujian SNMPTN. Akibat yang harus dipikul siswa, selain rugi waktu, kerugian materi pun tak dapat terelakkan akibat ujian SNMPTN yang terkadang tak luput dari faktor keberuntungan belaka.
Oleh karena itu, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini patut diapresiasi. Para siswa nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas dan kemampuannya agar dapat memperoleh prestasi sehingga setelah UN, maka mereka tak perlu lagi repot-repot berjerihpayah mengikuti ujian SNMPTN yang mengancam. Seperti dikatakan M. Nuh, bagi siswa SLTA yang memperoleh prestasi pada UN, maka bagi mereka yang ingin masuk ke perguruan tinggi negeri boleh langsung masuk tanpa harus mengikuti prosesi ujian SNMPTN. Lantas, bagaimana nasi para siswa yang tidak berprestasi di UN?

Tampaknya, kebijakan ini sedang tidak berpihak bagi para siswa yang dinyatakan tak berprestasi di UN. Mereka akan terus berjibaku dengan UN dan ujian SNMPT yang tak jarang berhasil memupuskan harapan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri idaman mereka. Kebiajkan ini sepertinya hanyalah sebuah upaya untuk memberikan motivasi bagi para siswa agar berprestasi, menciptakan kompetensi serta mempertegas fungsi dan kualitas UN yang kera kali diterjang berbagai persoalan, terutama selama proses pelaksanaannya yang kadang ditemui kecurangan. Dan persoalan kedua ini, patut diperhatikan secara saksama oleh Kemendikbud serta ada solusi yang adil bagi para siswa.
Disqus Comments