Tragedi kecelakaan tragis yang berujung maut di Jakarta Pusat beberapa hari lalau patut dijadikan pelajaran berharga bagi negeri ini terhadap peredaran serta penggunaan narkoba. Narkoba tidak lagi hanya menjadi barang yang diharamkan untuk dikonsumsi, tetapi juga telah menjelma menjadi komoditas haram yang diperjual-belikan karena dapat memberikan keuntungan jutaan, bahkan milyaran rupiah. Narkoba juga bukan semata-mata bertujuan untuk merusak generasi bangsa ini, tetapi telah menjadi sebuah komoditas yang setiap orang pasti tergiur untuk memperjual-belikannya dengan alasan keuntungan besar tersebut. Narkoba adalah musuh bebuyutan karena hanya akan melahirkan kejahatan-kejahatan, dan salah satu contoh nyata ialah tragedy di Jakarta itu.
Disadari ataupun tidak, narkoba beredar tidak terbatas ruang dan waktu. Di mana pun, tempat yang dianggap aman peredaran narkoba pasti merajelela, dan tidak terkecuali di Kalimantan Barat. Meski menurut data Badan Narkotika Nasional bahwa peredaran serta penggunaan narkoba lebih dominan di kota-kota besar, seperti Jakarta dan lain-lainnya, bukan berarti Kalimantan Barat dapat dikatakan aman dari transaksi barang haram ini. Berdasarkan data Polda Kalbar, kasus narkoba kasus narkoba hingga pertengahan November 2011 mencapai 254 kasus, meningkat 24 kasus, jika dibandingkan tahun 2010 yang hanya sebanyak 230 kasus. Dari 254 kasus, kepolisian menetapkan 331 tersangka, meliputi 273 pengedar dan 58 orang bandar narkoba. Sedangkan jika dilihat dari jenis kelaminnya, dari 331 tersangka, 282 laki-laki, sedangkan sisanya 49 orang adalah perempuan.
Selain itu, data juga menunjukkan peredaran serta penggunaan narkoba di Kalbar meningkat dan merajalela. Bayangkan saja, dalam kurun waktu tiga minggu di tahun ini, reserse narkoba Kalbar berhasil mengungkap 17 kasus narkoba. Di Kalbar, kasus narkoba lebih dominan pengedarnya ketimbang pengguna, namun begitu, pengedaran pada akhirnya juga pasti akan menjadi barang yang dikonsumsi. Artinya, antara pengedar dan pengguna sangat erat kaitannya.
Mengedarkan narkoba akan berhadapan dengan hukum. Begitu pula sebaliknya pengguna akan berhadapan dengan hukum pula. Namun begitu, pengedar narkoba sejatinya lebih dominan dengan dalih bisnis. Lantas bagaimana dengan pengguna?
Secara umum, alasan orang mengkonsumsi narkoba karena beberapa dalih, seperti menghilangkan stres, coba-coba, ikut-ikutan, serta agar terlihat gaya. Dari beberapa alasan tersebut, jelas sekali orang yang mengkonsumsi narkoba menafikan sisi buruk dampak yang akan ditimbulkan barang haram serta merusak ini. Narkoba atau narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Narkoba ataupun napza mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak-dampak negatif itulah yang kemudian menjadi alasan utama mengapa narkoba dilarang mengkonsumsinya, bahkan diharamkan. Meski begitu, narkoba tetap dikonsumsi oleh kurang lebih 3,6 juta jiwa di negeri ini, dan BNN memprediksikan di tahun 2015, penggunaan narkoba melonjak tajam menjadi 5,1 juta jiwa penduduk Indonesia.
Terlepas dari itu, merajelanya kasus peredaran serta penggunaan narkoba di Kalbar harus disikapi serius oleh pemerintah setempat. Traged kecelakaan maut di Jakarta Pusat beberapa hari lalu patut dijadikan pelajaran penting, bahwa narkoba hanya akan merugikan diri sendiri bahkan orang lain yang tidak ada sangkut-pautnya dengan narkoba. Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak 12 orang sekaligus di Jakarta ditemukan dalam keadaan mabok karena sebelumnya mengkonsumsi narkoba dan minuman keras. Artinya, narkoba hanya akan mengundang kejahatan belaka, menghindarinya adalah upaya cerdas agar jauh dari kejahatan yang diakibatkan narkoba. Bekerjasama dengan anggota masyarakat adalah cara lain untuk menghambat pengedaran serta penggunaan narkoba. Sebab, diakui ataupun tidak, Kalimantan Barat merupakan salah satu kawasan yang strategis pengedaran narkoba.