Thursday, 25 October 2012

Menimbang Nasib Mahasiswa Asing


   Baru-baru ini dikabarkan bahwa mahasiswa asing yang sedang studi di perguruan tinggi Indonesia mengalami kendala untuk melanjutkan studinya. Hal ini terjadi terkait ribetnya proses administrasi kependudukan yang terlalu birokratis, yakni mahasiswa asing yang datang ke Indonesia dikenai kewajiban melapor ke Polres untuk memperoleh surat tanda melapor diri (STMD) atau surat keterangan lapor diri (SKLD) yang membutuhkan proses penyelesaian terlalu lama. Mahasiswa asing yang datang ke Indonesia dalam rangka studi pertama-tama dengan visa kunjungan sosial budaya (VKSB) harus mengalihkannya menjadi visa tinggal terbatas (KITAS) selama tiga hari.
            Setelah itu, mahasiswa asing tersebut juga harus mendapatkan surat izin dari dikti yang menelan waktu selama dua sampai tiga bulan lamanya. Selanjutnya mahasiswa asing tersebut juga dikenai kewajiban melapor ke Polri guna memproleh surat tanda melapor diri (STMD) dan surat keterangan lapor diri (STLD) yang diproses di Mabes Polri melalui Polda, dan harus menelan waktu selama satu bulan. Surat-surat itu mau tidak mau harus diperoleh mahasiswa asing karena jika tidak maka akan dikenai pidana dan sangsi administratif.
            Ribetnya proses penyelesaian administrasi bagi mahasiswa asing yang ingin studi di Indonesia ini dikhawatirkan akan membuat hilangnya ketertarikan mereka untuk menuntut ilmu di bumi pertiwi. Padahal, dengan kehadiran mahasiswa asing di perguruan tinggi di Indonesia jelas-jelas menunjukkan betapa lembaga pendidikan di negeri ini mendapatkan apresiasi dari negara-negara luar. Artinya, negara-negara luar, sedikit-banyak telah mengakui kualitas pendidikan di Indonesia. Ini jadi satu poin penting dalam rangka evaluasi kita terhadap perjalanan pendidikan di Indonesia di tengah-tengah deraan berbagai kasus yang menimpa pendidikan kita beberapa tahun belakangan. Namun, perlu kita garis-bawahi bahwa problem pendidikan kita tidaklah terletak pada mutu dan kualitas, tapi lebih pada soal kebijakan.
            Terlepas dari itu, kita terkadang merasa bangga ketika mampu meneruskan pendidikan ke luar negeri. Tetapi, kita juga mesti bangga ketika mahasiswa asing menuntut ilmu di negeri ini karena hal itu merupakan bentuk kongkret dari sebuah pengakuan terhadap pendidikan kita. Pengakuan serta kepercayaan adalah dua hal yang penting untuk meningkatkan sekaligus memperbaiki wajah pendidikan di negeri ini, atau setidaknya hal itu juga memberikan sebuah penyadaran kepada seluruh anak bangsa bahwa kita perlu mendukung pelaksanaan pendidikan di negeri tercinta serta terus optimis bahwa kelak bangsa kita mampu menciptakan iklim pendidikan yang benar-benar mampu mencerdaskan kehidupan bangsa ini. Sebab, pendidikan merupakan pilar utama dalam sebuah negara demi martabat, kemajuan serta peradaban. Oleh sebab itulah mengapa pendidikan kerap kali mendapatkan perhatian serius, bahkan dari seluruh elemen bangsa ini.
            Sepertinya kita perlu mengambil sebuah pelajaran berharga dari kasus yang penulis paparkan di atas. Bagaimana tidak, dalam hal administrasi saja kita masih berbelit untuk menyambut sebuah pengakuan positif dari negara luar terhadap pendidikan di negeri ini, sementara di negara-negara luar, sepertinya kita tidak seribet itu ketika pelajar dari negeri ini akan menimba ilmu di negara-negara luar. Bahkan hal yang cukup mencengangkan, di negara-negara luar justru tidak sungkan untuk memberikan semacam beasiswa terhadap pelajar dari negara luar yang menimba ilmu di lembaga pendidikan di negara mereka. Artinya, secara tidak langsung, mereka justru berterimakasih atas pengakuan serta kepercayaan dari negera luar yang telah bersedia menuntut ilmu di lembaga-lembaga pendidikan yang mereka sediakan. Namuan di negara kita justru berbanding terbalik, belum saja kita berterimakasih atas kepercayaan serta pengakuan itu, tapi justru kita mempersulit mereka untuk menimba ilmu di negeri ini.
            Di sisi lain, jika kemudian kita beralasan karena lebih mengutamakan anak bangsa ini untuk menuntut ilmu di lembaga pendidikan di Indonesia, ini adalah sebuah gagasan bagus. Tetapi, pertanyaan kemudian apakah benar hal itu diwujudkan secara optimal? Sementara masih banyak generasi penerus bangsa ini yang tidak mampu mengenyam pendidikan, dan juga terdapat banyak sekali generasi bangsa kita yang justru gencar disekolahkan ke berbagai negara luar, terutama bagi mereka yang berkantong tebal. Dalam konteks ini penghargaan, kepercayaan serta pengakuan kita terhadap pelaksanaan serta kualitas pendidikan di negeri sendiri tampak mengalami problem krisis di tengah-tengah pengakuan dari beberapa negara luar. Atau jangan-jangan kita telah terjebak ke dalam sikap gengsi yang semua harus serba luar negeri? Semoga tidak demikian...
Disqus Comments