Monday 22 February 2016

Gafatar, Gerakan Pembangkang MUI

Majelis Ulama Indonesia atau yang kita kenal MUI adalah lembaga yang mengaku dirinya paling berhak membuat fatwa. Kalau fatwa sudah dikeluarkan, mau nggak mau harus berlaku baik secara agama maupun hukum. Masyarakat dipaksa untuk taat dan patuh terhadap fatwa MUI.

Fatwa terbaru tentang Gafatar misalnya. Akibat fatwa menyesatkan MUI, anggota Gafatar terpaksa angkat kaki sekaligus kehilangan hak untuk menghidupi dirinya dengan aset-aset yang nyatanya adalah milik mereka sendiri. Setelah berfatwa, MUI malah justru tak bertanggungjawab.

Mereka biarkan anggota Gafatar terkatung-katung di setiap sudut daerah, menanti kepastian yang tak kunjung datang. MUI pun lalu melibatkan pemerintah di atas ketidakberdayaan mereka mengurusi anggota Gafatar yang sudah terpaksa angkat kaki dari pemukimannya, meninggalkan segala mata pencaharian yang sudah bertahun-tahun dirintis.

Sikap Gafatar jelas, mereka punya pemahaman agama sendiri yang jauh dari mainstream, MUI. Lagi-lagi ini soal mempertahakan mata pencaharian dan lapak. Kalau MUI tidak mengeluarkan fatwa, lalu mereka mau makan dari apa? MUI tak ubahnya majelis pengumbar fatwa.!
Disqus Comments